Portal Warga

Panduan Akun Warga

Untuk mengajukan surat secara online, Anda harus memiliki akun warga yang terverifikasi. Kini akun bisa dibuat tanpa datang ke kantor desa: mendaftar melalui Registrasi Warga Baru, mengunggah KTP & selfie, lalu menunggu verifikasi admin. PIN akun akan dikirim ke email Anda setelah disetujui.

Mengapa Akun Harus Terverifikasi?

Data Surat Valid

Data identitas pada surat diambil dari data kependudukan desa, bukan diisi asal oleh pengunjung.

Hanya Warga Desa

Hanya warga yang berdomisili di Desa Citerep (dibuktikan KK & KTP) yang bisa mengajukan surat.

Riwayat Terpantau

Semua pengajuan tercatat di akun Anda dan bisa dipantau statusnya kapan saja.

Cara Mendaftar Akun Warga Baru

Semua warga yang belum memiliki akun mendaftar dari awal. Isi data diri, unggah foto KTP dan selfie, lalu tunggu verifikasi admin:

1
Buka halaman Registrasi Warga Baru Klik Registrasi Warga Baru di halaman Login Warga.
2
Isi data diri & unggah dokumen Lengkapi NIK, nama, alamat, No. HP, dan email. Unggah foto KTP dan selfie memegang KTP (format JPG/PNG).
3
Tunggu verifikasi admin Admin memverifikasi data dan foto Anda. Anda akan menerima email berisi PIN akun setelah disetujui.
4
Login & ajukan surat Login di Login Warga menggunakan NIK dan PIN dari email, lalu ajukan surat yang Anda butuhkan.

Cara Login & Mengajukan Surat

  1. Buka halaman Login Warga.
  2. Masukkan NIK (16 digit, sesuai e-KTP) dan PIN yang Anda terima melalui email saat akun disetujui.
  3. Klik Masuk. Anda akan diarahkan ke Dashboard Warga.
  4. Pilih menu Ajukan Surat, pilih jenis surat, lalu isi formulir.
  5. Pantau status pengajuan Anda kapan saja di menu Riwayat Pengajuan Surat di Dashboard.

Lupa PIN?

Anda dapat membuat PIN baru sendiri tanpa datang ke kantor desa. Jalurnya mudah:

1
Buka halaman Lupa PIN Klik Lupa PIN di halaman Login Warga.
2
Masukkan NIK Isi NIK 16 digit sesuai e-KTP, lalu klik Kirim Kode OTP ke Email.
3
Masukkan kode OTP & buat PIN Periksa email terdaftar, masukkan kode 6 digit (berlaku 10 menit), lalu buat PIN baru. Akun langsung bisa dipakai login.

Kontak Kantor Desa

  • Alamat: Jalan Raya Serang - Jakarta Km. 09, Kp. Kuaron Ds. Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang, Banten
  • Telepon: +62 857 8245 1102
  • Email: desaciterep@desa.mail.go.id
  • Jam Layanan: Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–13.00 WIB)
Login Warga Lihat Layanan Surat