Kebijakan Privasi
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Pemerintah Desa Citerep mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi warga pada website ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Data yang Kami Kumpulkan
Saat Anda menggunakan layanan website, kami dapat mengumpulkan data berikut:
- Data identitas: NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, dan pekerjaan.
- Data kontak: alamat, nomor telepon/WhatsApp, dan alamat email.
- Dokumen: foto KTP, foto selfie, dan berkas persyaratan pengajuan surat yang Anda unggah.
- Data layanan: riwayat pengajuan surat, status pengajuan, dan kode tracking.
- Data teknis: catatan kunjungan buku tamu dan data perangkat saat mengakses website.
2. Tujuan Pemrosesan Data
Data pribadi Anda digunakan semata-mata untuk keperluan pelayanan administrasi Desa Citerep, antara lain:
- Verifikasi identitas dan registrasi akun warga.
- Pemrosesan pengajuan surat keterangan desa.
- Komunikasi terkait status pengajuan melalui email dan WhatsApp.
- Pendataan kependudukan dan keperluan statistik desa.
3. Dasar Hukum Pemrosesan
Data diproses berdasarkan persetujuan Anda (checkbox pada formulir) serta pemenuhan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik desa.
4. Penyimpanan & Keamanan Data
Data disimpan di server yang dikelola Pemerintah Desa Citerep. Keamanan dijaga dengan: akses terbatas hanya untuk perangkat desa yang berwenang, kata sandi yang di-hash, serta pembatasan akses pada berkas yang bersifat sensitif (dokumen KTP dan berkas pengajuan). Data tidak akan dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga di luar keperluan pelayanan.
5. Hak Anda Sebagai Pemilik Data
Sesuai UU PDP, Anda berhak untuk:
- Meminta informasi tentang pemrosesan data Anda.
- Meminta perbaikan data yang tidak akurat.
- Meminta penghapusan atau penghentian pemrosesan data yang tidak sesuai ketentuan.
- Menarik kembali persetujuan yang telah diberikan.
Untuk mengajukan hak tersebut, silakan hubungi Kantor Desa Citerep pada jam layanan.
6. Kontak
Kantor Desa Citerep
Jalan Raya Serang - Jakarta Km. 09, Kp. Kuaron Ds. Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang, Banten
Telepon: +62 857 8245 1102
Email: desaciterep@desa.mail.go.id
Jam layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB
Desa Citerep